Kita pasti pernah berurusan dengan penyelenggara pemerintahan perihal pelayanan. Pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan publik baik berupa pelayanan barang, jasa atau pun pelayanan administratif.
Dari pelayanan tersebut pelayanan administratif adalah yang sering dijumpai dalam keseharian. Membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM), surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, surat nikah, kartu pencari kerja, kartu keluarga, akta kelahiran adalah sederet contoh pelayanan administratif yang diselenggarakan pemerintah.
Melayani masyarakat dengan baik adalah merupakan tanggung jawab bagi semua pegawai. Dengan demikian maka setiap pegawai harus melayani masyarakat dan mempelajari cara meningkatkan keterampilan untuk melayani.
Di dalam keterampilan melayani, termasuk pula di dalamnya adalah penguasaan terhadap pengetahuan jasa layanan yang diberikan, karena hal ini akan menunjukan kepada masyarakat bahwa pegawai tersebut adalah seorang profesional di bidang Manajemen Pelayanan Publik. Seorang profesional dalam dunia pelayanan publik seharusnya menguasai kebutuhan masyarakat dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Memasuki masa reformasi, harapan masyarakat akan adanya perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan sungguh besar. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan optimalisasi pelayanan publik. Kenyataannya, Indonesia masih saja masuk dalam daftar rendah soal pelayanan publik.
Sesungguhnya banyak faktor yang menjadi penyebab lambatnya proses optimalisasi pelayanan publik ini.
Salah satunya adalah kurangnya kesadaran pegawai terhadap tugas sejatinya sebagai pelayan masyarakat. Pegawai acapkali melupakan hakikat keberadaannya untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang merupakan perwujudan kewajibannya sebagai abdi masyarakat.
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci utama menyukseskan terselenggaranya pelayanan publik. SDM yang rendah secara langsung berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik. Bila pelayanan publik diselenggarakan seenaknya, tentu susah untuk menciptakan yang namanya good governance.
Seakan-akan senyum menjadi harga mahal bagi pegawai abdi masyarakat. Pelayanan yang tidak ramah menjadi sesuatu hal yang biasa dan lumrah untuk dilakukan.
Bayangkan saja saat kita pergi ke SPBU untuk mengisi bahan bakar, dan pegawainya mengawali dengan senyum, menyapa dengan ramah, dan kemudian mengucapkan terimakasih. Tentu saja konsumen akan merasa senang bukan main.
Atau saat kita pergi ke Dinas Kependudukan untuk mengurus KTP. Di sana banyak sekali kita temui pegawai abdi negara yang siap melayani masyarakat. Tapi apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai harapan masyarakat?
Kenyataanya masih ada pegawai yang tidak memberikan pelayanan secara prima. Apakah kita harus berpura-pura merasa puas dengan semua itu.
Tidak hanya rendahnya kesadaran pegawai, birokrasi yang njlimet dan politik balas budi menjadikan banyaknya penempatan pegawai tidak sesuai dengan tugas pokoknya. Sarjana Tekhnik Kimia jadi pegawai administrasi, Sarjana Hukum jadi pranata komputer, Sarjana IT jadi front officer, Sarjana Pertanian jadi kepala dinas kependudukan dan catatan sipil.
Dari pelayanan tersebut pelayanan administratif adalah yang sering dijumpai dalam keseharian. Membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM), surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, surat nikah, kartu pencari kerja, kartu keluarga, akta kelahiran adalah sederet contoh pelayanan administratif yang diselenggarakan pemerintah.
Melayani masyarakat dengan baik adalah merupakan tanggung jawab bagi semua pegawai. Dengan demikian maka setiap pegawai harus melayani masyarakat dan mempelajari cara meningkatkan keterampilan untuk melayani.
Di dalam keterampilan melayani, termasuk pula di dalamnya adalah penguasaan terhadap pengetahuan jasa layanan yang diberikan, karena hal ini akan menunjukan kepada masyarakat bahwa pegawai tersebut adalah seorang profesional di bidang Manajemen Pelayanan Publik. Seorang profesional dalam dunia pelayanan publik seharusnya menguasai kebutuhan masyarakat dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Memasuki masa reformasi, harapan masyarakat akan adanya perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan sungguh besar. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan optimalisasi pelayanan publik. Kenyataannya, Indonesia masih saja masuk dalam daftar rendah soal pelayanan publik.
Sesungguhnya banyak faktor yang menjadi penyebab lambatnya proses optimalisasi pelayanan publik ini.
Salah satunya adalah kurangnya kesadaran pegawai terhadap tugas sejatinya sebagai pelayan masyarakat. Pegawai acapkali melupakan hakikat keberadaannya untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang merupakan perwujudan kewajibannya sebagai abdi masyarakat.
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci utama menyukseskan terselenggaranya pelayanan publik. SDM yang rendah secara langsung berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik. Bila pelayanan publik diselenggarakan seenaknya, tentu susah untuk menciptakan yang namanya good governance.
Seakan-akan senyum menjadi harga mahal bagi pegawai abdi masyarakat. Pelayanan yang tidak ramah menjadi sesuatu hal yang biasa dan lumrah untuk dilakukan.
Bayangkan saja saat kita pergi ke SPBU untuk mengisi bahan bakar, dan pegawainya mengawali dengan senyum, menyapa dengan ramah, dan kemudian mengucapkan terimakasih. Tentu saja konsumen akan merasa senang bukan main.
Atau saat kita pergi ke Dinas Kependudukan untuk mengurus KTP. Di sana banyak sekali kita temui pegawai abdi negara yang siap melayani masyarakat. Tapi apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai harapan masyarakat?
Kenyataanya masih ada pegawai yang tidak memberikan pelayanan secara prima. Apakah kita harus berpura-pura merasa puas dengan semua itu.
Tidak hanya rendahnya kesadaran pegawai, birokrasi yang njlimet dan politik balas budi menjadikan banyaknya penempatan pegawai tidak sesuai dengan tugas pokoknya. Sarjana Tekhnik Kimia jadi pegawai administrasi, Sarjana Hukum jadi pranata komputer, Sarjana IT jadi front officer, Sarjana Pertanian jadi kepala dinas kependudukan dan catatan sipil.